Jasa Penasehat Keuangan atau Konsultan Keuangan merupakan layanan jasa terkait dengan Corporate Finance Advisory, Corporate Bank Financing, Negotiable Certificate Deposit, Merger & Acquisition, dan Restructuring. Divisi Investment Banking memberikan jasa konsultasi dan membantu klien dalam seluruh aspek perencanaan hingga implementasi finansial serta langkah-langkah strategis dengan tujuan peningkatan nilai perusahaan, dengan tetap memperhatikan kepentingan klien dan pemegang saham.