Jasa Arranger merupakan layanan jasa untuk membantu klien dalam melakukan penempatan terbatas (private placement) dalam bentuk saham atau surat hutang seperti Medium Term Notes / MTN, Convertible Bonds. Divisi Investment Banking memberikan jasa konsultasi dan mengkoordinasikan penerbitan surat hutang atau saham serta melakukan penawaran kepada calon investor strategis.